Senin, 20 Maret 2017

Ini penjelasan Ditjen imigrasi mengenai kewajiban memiliki deposito 25 juta ketika mengurus Paspor


Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari Senin (20/3) ini merilis penjelasan mengenai prosedur pembuatan paspor baru bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri.
Dalam penjelasan ini, tidak disebutkan sama sekali adanya kewajiban memiliki deposito sebesar Rp25 juta bagi WNI yang mengurus paspor baru, dan diduga akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural, sebagaimana marak diberitakan sejumlah media akhir-akhir ini.
Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan, Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor.IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan TKI non-prosedural, yang ditetapkan tanggal 24 Februari 2017 tujuannya adalah untuk dijadikan petunjuk bagi seluruh jajaran imigrasi pada saat melakukan proses penerbitan paspor dan/atau pemeriksaan keimigrasian di TPI guna mencegah terjadinya TKI non-prosedural.
“Untuk itu maka, setiap WNI yang akan membuat Paspor RI dalam rangka bekerja di Luar Negeri sebagai TKI, disamping melampirkan persyaratan umum seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, diwajibkan juga melampirkan Surat Rekomendasi Paspor yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota dan surat telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Sarana Kesehatan (SARKES) yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Agung.
Untuk mengetahui kebenaran dan keabsahan Surat Rekomendasi Paspor dari Kantor Dinas Ketenagakerjaan tersebut, lanjut Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi itu, Petugas Imigrasi diharuskan melakukan verifikasi dengan cara memeriksa melalui Simkim.
“Jika tidak terdaftar maka permohonan pembuatan paspor yang bersangkutan ditolak,” tegasnya.
Jika pada saat diwawancara pemohon tidak mengakui terus terang akan bekerja, melainkan mengaku kunjungannya ke Luar Negeri untuk berwisata, kunjungan keluarga, umroh, haji non-kuota, ziarah, magang pada perusahaan di Luar Negeri, menurut Agung, terhadap hal ini Petugas Imigrasi wajib mendalaminya saat wawancara dengan menggali informasi lain.
Disamping itu, harus juga diperiksa hal hal yang berkaitan dengan profiling, gesture/body language, dimana Petugas harus memperoleh keyakinan terhadap maksud dan tujuannya ke Luar Negeri.
Agung menjelaskan, untuk memperoleh keyakinan, Petugas Imigrasi diberi kewenangan untuk meminta persyaratan tambahan seperti misalnya: Jika akan kunjungan keluarga, meminta surat undangan dan jaminan dan paspor dari keluarganya di Luar Negeri.
“Jika mengaku akan menunaikan ibadah umroh atau haji non kuota, diharuskan melampirkan Surat Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan surat Pernyataan/Jaminan dari Perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji/Umroh (PPIH/PPIU) yang menjamin keberangkatan dan kepulangannya ke Indonesia,” jelas Agung.
Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi itu menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Imigrasi tersebut merupakan bagian dari Pengawasan Keimigrasian terhadap WNI, dan merupakan upaya pencegahan terjadinya TKI non-prosedural.
Demikian halnya prosedur pada saat pemeriksaan di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi), menurut Agung, mengenai persyaratannya, disamping melampirkan paspor dan bukti return tiket
fix , petugas imigrasi di TPI diberi wewenang untuk melakukan tindakan sebagaimana tersebut diatas.
“Jika berdasarkan hasil pemeriksaan baik pada saat pemeriksaan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi, maupun pada saat pemeriksaan di TPI ditemukan kecurigaan dan terindikasi akan bekerja di Luar Negeri secara non-prosedural maka Petugas Imigrasi diberikan wewenang untuk menolak keberangkatannya,” tegas Agung.

Rabu, 15 Februari 2017

PJTKI resmi ke Singapura dan Malaysia

Ada banyak PJTKI resmi di Indonesia yang mengirim TKI ke Singapura dan Malaysia. Nah..., salah satu PJTKI resmi tersebut adalah BATAM AGENCY yang berkedudukan di Batam. Letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia membuat PJTKI ini memiliki banyak kemudahan dan kecepatan dalam melakukan proses pengiriman TKI.

BATAM AGENCY telah sukses mengirim ribuan TKI ke Singapura dan Malaysia sejak tahun 2005. PJTKI ini dapat mengurus dan merekrut TKI dari seluruh wilayah Indonesia. Beberapa daerah yang menjadi basis TKI seperti daerah Cilacap, Banyumas, Kebumen, dan daerah lain di Pulau Jawa. Untuk luar pulau Jawa, basis TKI ada di daerah Lampung, Lombok, dan Manado. Di PJTKI kami semua daerah tersebut bisa kami proses dengan mudah jika anda berminat untuk bekerja di Singapura dan Malaysia.

PJTKI kami mengkhususkan pekerjaan di bidang Pembantu Rumah Tangga atau bisa dikenal dengan sebutan TKW bagi pekerjanya. Untuk melakukan pendaftaran sebagai TKW di PJTKI resmi, anda bisa menghubungi nomor hp 0821-66-66-9000

Sabtu, 04 Februari 2017

Agency TKI ke Singapura

Bagi para calon tenaga kerja luar negeri, mencari agency terbaik adalah hal yang sangat penting dalam kelancaran proses mendapat pekerjaan. Untuk calon TKI tujuan Singapore, anda bisa melakukan pengecekan beberapa agency maupun PJTKI yang berpengalaman dalam mengirim TKI ke Singapura. Dalam hal ini beberapa agency yang sudah terpercaya dan dikenal memiliki jaringan terbesar di Singapura adalah BATAM AGENCY.

BATAM AGENCY adalah agency terbaik yang menyalurkan TKI khusus bidang pembantu rumah tangga. Negara tujuan utama BATAM AGENCY adalah Singapura dan Malaysia. Untuk mendapatkan informasi seputar dunia TKI, anda bisa konsultasi langsung dengan team BATAM AGENCY melalui nomor 0821-66-66-9000. BATAM AGENCY berkantor pusat di Jawa Tengah, dan memiliki pos keberangkatan di Batam.

Sabtu, 03 Desember 2016

PJTKI terbaik tujuan Singapura

Jika kita ingin bekerja di Luar negeri seperti Singapura, hal pertama yang harus kita lakukan adalah mencari PT atau PJTKI terbaik yang bisa memproses keberangkatan kita ke luar negeri. Di Indonesia banyak sekali PJTKI atau PT yang menawarkan jasa pengiriman TKI ke Singapura. Untuk itu kita harus cermat menyeleksi PJTKI yang terbaik agar prosesnya gampang.

Dalam hal ini, BATAM AGENCY adalah PJTKI terbaik di Indonesia yang berkedudukan di kota Batam. Sebagai PT yang menyalurkan tenaga kerja, kami fokus pada pengurusan TKW ke Singapura untuk bekerja sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga).

Anda bisa menghubungi kami melalui momor telepon PJTKI 0821-66-66-9000 untuk berkonsultasi mengenai seputar pekerjaan sebagai TKW.

Jumat, 21 Oktober 2016

Penampungan TKW di Batam

Batam adalah wilayah Indonesia yang jaraknya sangat dekat dengan negara Singapura. Oleh karena itu, Kota Batam sering di jadikan transit para TKI dan TKW yang akan bekerja di Singapura maupun Malaysia. Di Kota Batam banyak terdapat penampungan TKW yang menyediakan tempat tinggal sementara selama menunggu majikan maupun proses pembuatan paspor.

Salah satu penampungan TKW di Batam adalah BATAM AGENCY. Di penampungan ini banyak TKW transit beberapa hari karena menunggu untuk masuk kembali ke negara tujuan, misalnya Singapore dan Malaysia. Penampungan yang di kelola oleh BATAM AGENCY memiliki fasilitas yang baik dan nyaman. Para TKW yang tinggal di tempat ini tidak terikat aturan yang ketat. Mereka bebas keluar untuk. Elanja maupun refresing selama ada di penampungan.

Jika anda ingin tinggal di Penampungan ini, anda bisa menghubungi kami melalui telepon 0821-66-66-9000 kami siap menjemput anda di Bandara maupun  pelabuhan ferry.

Jumat, 14 Oktober 2016

Cara daftar menjadi TKW Singapura

Ada banyak PJTKI atau agen penyalur TKI tujuan Singapura. Salah satu yang terbaik adalah BATAM AGENCY yang berlokasi di Nagoya Batam. Untuk menjadi seorang TKW, hal pertama yang harus disiapkan adalah kemampuan bekerja dan mental yang ulet. Selain harus mampu menguasai pekerjaannya, seorang TKW juga harus cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja, misalnya dalam hal bahasa asing.

Bagi TKW yang bekerja di Singapore mungkin tidak terlalu sulit daptasi bahasa, karena masyarakat Singapura banyak yang bisa berbahasa melayu dan indonesia. Namun, hal yang paling penting di Singapura adalah etos kerja yang bagus.

Nah, jika anda sudah paham mengenai segala persiapannya untuk menjadi seorang TKI, kini saatnya untuk mencari agency terbaik untuk memproses dokumen anda. BATAM AGENCY adalah salah satu PJTKI yang mengirim TKW ke Singapura. Cara mendaftar TKI, silakan hubungi nomor telepon 082166669000 dan kami akan membantu anda dalam memberikan segala macam informasi mengenai dunia TKI.

Kamis, 13 Oktober 2016

Alamat PJTKI resmi di Batam

Ada banyak agen PJTKI resmi di Batam, salah satunya adalah BATAM AGENCY yang berlokasi di Nagoya. Jika anda ingin mendaftar sebagai TKW untuk bekerja sebagai rumah tangga, anda bisa langsung menghubungi 0821-66-66-9000 dan kami akan menjemput anda ke kantor kami.

BATAM AGENCY
PJTKI resmi di Batam.